BENGKULU, RBTVDISWAY.ID – Setelah menetapkan satu orang tersangka kasus pembunuhan dua bocah, Polresta Bengkulu pada Rabu siang melakukan olah TKP. Olah TKP ini dilakukan di rumah tersangka.
Dalam kegiatan olah TKP ini, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga ada kaitannya dengan kejadian tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP. Sujud Alif Yulam Lam, mengatakan pihaknya dalam kasus ini bekerja sebagai profesional.
Sampai sekarang baru satu orang tersangka yang sudah ditetapkan berinisial PU berusia 17 tahun berstatus pelajar.
BACA JUGA:Warga Rusak Rumah Tersangka Pembunuhan 2 Bocah, Ini Penjelasan Kapolresta Bengkulu
"Kita bekerja profesional. Kita terus mendalami kasus tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Bengkulu.
Sementara itu, untuk satu jenazah lagi, pihaknya akan melakukan tes DNA dengan mengirim sampel ke Bogor.
Pernyataan Kapolresta Bengkulu
Sementara itu Rabu pagi (23/4) warga yang emosi dengan peristiwa pembunuhan 2 bocah, merusak rumah tersangka.
Pihak kepolisian kemudian secara persuasif mengamankan lokasi dan warga pun kembali tenang.
Menanggapi peristiwa pembunuhan ini, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Sudarno meminta semua pihak menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.
BACA JUGA:Rumah Tersangka Dirusak, Ini Perintah dan Pesan Kapolresta Bengkulu
Kapolresta menegaskan pihaknya hanya memiliki satu kepentingan, “Kepentingan polisi hanya menegakan hukum setegak-tegaknya,” kata Kapolresta.
Dengan demikian, Kapolresta kembali meminta warga untuk menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. “Kita dengan petunjuk yang sangat minim, berhasil mengungkap kasus ini. Itu semua berkat pertolongan Allah,” tambah Kapolresta Sudarno.