2. Secara Online
Daftar melalui aplikasi "Cek Bansos" dengan registrasi menggunakan NIK, mengunggah foto KTP dan swafoto, lalu mengajukan usulan sebagai penerima PKH lansia.
BACA JUGA:Bagi yang Belum Terima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2, Anda Diminta Melakukan Hal Ini
3. Cara Mengecek Status Penerima
Sementara untuk mengecek status penerimaan bansos, dapat dicek dengan mudah melalui laman resmi Kemensos di http://cekbansos.kemensos.go.id, cukup dengan memasukkan data wilayah dan nama sesuai e-KTP.
Sementara itu, selain PKH nasional, khusus bagi Masyarakat DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta juga tengah menjalankan program Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
Melalui program ini, lansia akan menerima bantuan sebesar Rp 300.000 setiap bulan yang langsung ditransfer ke rekening Bank DKI, dengan skema pencairan yang berbeda dari PKH nasional. Semoga informasi ini bermanfaat, ya!
Putri Nurhidayati