KAUR, RBTVDISWAY.ID – Berdasarkan pantauan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Kaur, proses pencairan dana desa saat ini masih terkendala dengan sinyal, terutama di beberapa desa yang masih masuk kategori blank spot.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kaur, Sislan menyampaikan pengajuan pencairan harus menggunakan aplikasi Sistem Keuangan Desa atau Siskeudes, yang terkoneksi dengan Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara atau OM-SPAN Kementerian Keuangan.
Sementara itu Sislan menjelaskan, dari 192 desa yang tersebar di 15 kecamatan Kabupaten Kaur, baru sekitar 82 desa yang sudah selesai mengajukan pencairan. Sehingga masih ada 110 desa yang belum mengajukan.
“Perkara untuk pencairan dana desa ini kita terkendala koneksi internet, karena sinyal ini sangat menentukan cepat dan lambatnya desa mengajukan pencairan,” jelas Kabid PMD Kaur, Sislan (26/4).
Kendati demikian beberapa desa blank spot sudah menerima bantuan WIFI gratis dari Pemda Kaur.
Febrianto Romadhan