Meski pendaftaran CPNS 2025 belum dibuka, bagi masyarakat yang berniat mendaftar, sebaiknya mulai mempersiapkan diri dengan mengetahui dan dokumen yang dibutuhkan saat melamar.
Berikut ini syarat CPNS dikutip dari Keputusan Menteri PANRB Nomor 320 Tahun 2024 dan Peraturan MenPANRB Nomor 6 Tahun 2024:
1. Pelamar harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar.
2. Pelamar tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap akibat tindak pidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih.
3. Pelamar tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), atau pegawai swasta.
BACA JUGA:Terkaget-kaget Karena DANA Kaget Hari Ini, Dapat Uang Gratis yang Dikirim ke Akun DANA
4. Pelamar tidak sedang berstatus sebagai calon PNS, PNS, anggota TNI, atau anggota POLRI.
5. Pelamar tidak terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
8. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
BACA JUGA:Butuh Modal Usaha dengan Bunga Ringan Selain KUR? Ini Solusi Pinjamannya
Dokumen yang Diperlukan untuk Daftar CPNS
Adapun dokumen-dokumen yang perlu disiapkan adalah sebagai berikut:
1. Kartu Keluarga (KK)