Setelah Anda datang ke kantor BRI dan menyampaikan maksud Anda, pihak BRI akan melakukan hal berikut:
1. BRI akan melakukan analisa atau penilaian kelayakan debitur
2. BRI akan memberitahukan hasil penilaian kepada debitur secara online
Namun penting diketahui tidak semua debitur atau nasabah KUR BRI 2025 bisa mengajukan permohonan restrukturisasi. Berikut ini syarat untuk mengajukan restrukturisasi KUR BRI.
Syarat Pengajuan Restrukturisasi Kredit BRI
1. Menyertakan alasan yang jelas dan dapat dipertimbangkan
2. Memenuhi ketentuan internal yang berlaku di BRI
3. Keringanan angsuran KUR BRI
4. Keringanan angsuran KUR BRI dapat diberikan dalam beberapa bentuk sesuai dengan situasi debitur maupun usaha dari debitur.
BACA JUGA:Tumbuh Positif, BRI Catatkan Laba Rp13,8 Triliun di Tengah Dinamika Ekonomi Global
Setelah mengetahui syarat dan mekanisme restrukturisasi kredit BRI, sebaiknya Anda juga mengetahui risiko jika tidak sanggup membayar atau menunggak angsuran KUR BRI 2025.
Risiko Menunggak Angsuran KUR BRI
1. Nama nasabah akan di blacklist oleh bank BRI
2. Skor kredit Anda di Sistem Informasi Debitur (SID) atau yang lebih dikenal dengan BI Checking akan menurun.
Demikian penjelasan solusi jika Anda tidak mampu lagi bayar angsuran pinjaman KUR BRI. Namun penting sekali bagi Anda untuk mempertimbangkan kemampuan membayar angsuran sebelum mengajukan pinjaman KUR BRI.
Untuk informasi dan ketentuan lainnya, silakan Anda mendatangi kantor BRI terdekat.