Cara Daftar Subsidi Motor Listrik Secara Online, Cukup Siapkan Dokumen Ini

Jumat 02-05-2025,12:10 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

Klik tombol “Sign Up”. Masukkan data diri seperti nama lengkap, email, nomor HP, dan buat password.

3. Isi Formulir Pendaftaran

Lengkapi informasi seperti NIK, alamat, dan data pribadi lainnya. Pastikan semua data yang kamu isi sesuai dengan KTP dan benar-benar valid.

BACA JUGA:ASN Kepahiang Ramai Ajukan Gugatan Cerai, Pemkab Pesan Jangan Hidup Hedon

4. Unggah Dokumen Pendukung

Beberapa dokumen yang biasanya diminta adalah:

- Foto e-KTP
- Foto selfie dengan KTP
- Bukti domisili (jika diperlukan)

Pastikan semua file jelas dan tidak blur supaya proses verifikasi lebih cepat.

BACA JUGA:Orang Sunda tapi Tidak Tahu Seri Nopol Kendaraan Jawa Barat, Ini Daftar Seri Nopol Kendaraan di Jabar

5. Tunggu Verifikasi

Setelah data dikirim, kamu tinggal tunggu proses verifikasi dari pihak SISAPIRa. Proses ini bisa makan waktu beberapa hari, tergantung antrian.

6. Beli Motor Listrik di Dealer Resmi

Kalau pengajuan kamu disetujui, kamu bisa langsung datang ke dealer motor listrik yang bekerja sama dengan pemerintah. Di sana, harga motor langsung dipotong subsidi Rp7 juta!

BACA JUGA:KUR Mandiri 2025, Simulasi Pinjaman Rp 500 Juta, Berapa Angsuran per Bulannya?

Tips supaya pendaftaran lancar:

-  Siapkan dokumen dari awal supaya gak bingung pas isi formulir.
-  Periksa data dua kali sebelum dikirim, jangan sampai ada salah ketik.
-  Pantau terus status pendaftaran kamu di dashboard akun SISAPIRa.
-  Kalau ada kendala, hubungi layanan bantuan SISAPIRa yang tersedia di situs.

Kategori :