RbtvCamkoha - Sepasang suami istri Hengki dan Eci asal Desa Napal Melintang Kecamatan Talo, Kamis siang (8/9) mendatangi Sekretariat KPU Kabupaten Seluma.
Pasangan suami istri ini tidak terima namanya dicatut oleh salah satu Partai Politik, karena merasa tidak pernah terlibat di dunia politik, sehingga mengajukan permohonan kepada petugas \"Help Desk\" di Sekretariat KPU Kabupaten Seluma untuk dihapus dari data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
\"Kami tidak terima dan merasa tidak terlibat dalam dunia politik, pas kami cek NIK dalam alamat web KPU, nama kami tercantum, jadi kami minta tolong ke KPU agar nama kami di hapus,\" ujar Hengki.
Sementara itu, oleh petugas Help Desk Sekretariat KPU Kabupaten keduanya diwajibkan mengisi blangko surat pernyataan dengan dibubuhi materai sebagai pernyataan tidak terlibat dalam parpol.
SAKSIKAN SELENGKAPNYA DI LAPORAN DAERAH RBTV
(Hari Adiyono)