Salah satunya dengan mengizinkan pelajar yang telah memiliki SIM dan disertai kelengkapan berkendara.
“Menyikapi kebijakan pak Gubernur terkait larangan kendaraan dibawa ke sekolah, kami sedang mengkaji untuk pertimbangkan, karena melihat kondisi para pelajar dulu. Jika sudah punya SIM kemungkinan akan diperbolehkan,” kata Saidirman
Siska Harliana