3. Serahkan KTP dan NPWP kepada Petugas Customer Service dan tunggu hingga mereka selesai memproses permintaan
4. Petugas Customer Service akan mengisi formulir kwitansi buyback yang berisi data diri Pelanggan dan produk emas yang ingin di buyback. Penjual akan diminta untuk mencantumkan nomor rekening yang aktif yang nantinya akan digunakan untuk keperluan transfer dana hasil buyback emas.
5. Langkah akhir, tanda tangani kwitansi. Simpan bukti kwitansi tersebut sebagai bukti transaksi.
Dengan naiknya buyback hari ini, investor bisa mempertimbangkan jika ingin melakukan transaksi penjualan, semoga informasi ini bermanfaat, ya!
BACA JUGA:Baru Terima SK, 260 CPNS Bengkulu Tengah Langsung Diwarning oleh Bupati Rachmat Riyanto
Putri Nurhidayati