7 persen efektif per tahun bagi penerima KUR ke-2 kali
8 persen efektif bagi penerima KUR ke-3 kali
9 persen efektif bagi penerima KUR ke-4 kali.
Agunan pokok berupa usaha atau objek yang dibiayai.
Agunan tambahan berupa tanah, bangunan, atau kendaraan bermotor.
Minimal operasional usaha 6 bulan.
Total akumulasi plafon maksimal Rp 500 juta per debitur.
4. KUR TKI
Calon debitur berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Dimungkinkan berusia minimal 18 tahun dengan syarat menyerahkan surat pernyataan dan surat izin dari orang tua/wali untuk bekerja di luar negeri.
Plafon maksimal Rp 100 juta.
Jangka waktu pelunasan paling lama sama dengan masa kontrak kerja dan maksimal 3 tahun.
Suku bunga 6 persen efektif per tahun
BACA JUGA:KUR Mandiri 2025 Tanpa Agunan, Berikut Kategori Usaha Rumahan yang Berpeluang Disetujui
5. KUR Khusus
Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
Plafon sampai dengan Rp 500 juta.