Waspada Pencurian Data Pribadi, Jangan Posting NIK ke Medsos

Sabtu 27-05-2023,22:35 WIB
Reporter : Agus Faizar
Editor : Purnama Sakti

 

BACA JUGA:Hati-hati, Pemilik 5 Weton Ini Disukai Khodam Si Pahit Lidah, Jaga Betul Perkataan

Dengan postingan itu, oknum pelaku kejahatan bisa dengan mudah meretas dan menggunakan data pribadi untuk hal yang merugikan Anda sendiri. 

 

Seperti pinjaman online yang tiba-tiba tagihannya datang kepada Anda, padahal Anda tidak pernah sama sekali melakukan transaksi pinjol.

 

BACA JUGA:Jaminan Bebas Hisab, Ini 11 Deretan Keutamaan Orang yang Beribadah Haji

"Kami minta kepada masyarakat di Provinsi Bengkulu tidak memposting data pribadi secara utuh ke media sosial, terutama nomor induk kependudukan (NIK), karena itu merupakan keakuratan dari identitas pribadi dari diri kita sendiri,” ujar Malau.

 

BACA JUGA:Masyaallah, Pahala Amalan Ini Setara Ibadah Haji dan Umroh, Lakukanlah

Tidak hanya itu, Ditreskrimsus Polda Bengkulu juga meminta agar waspada dan lebih teliti dengan fake account (akun palsu) yang sering menimbulkan korban dan kerugian materil.

 

Agus Faizar

Kategori :