6. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), memberikan pemasukan sebesar Rp450.000.000
7. Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PJBT), merupakan penyumbang terbesar dengan jumlah Rp12.700.000.000
8. Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), menghasilkan pendapatan sebesar Rp6.700.000.000
9. Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), memberikan kontribusi sebesar Rp5.600.000.000
BACA JUGA:Menpan RB Tetapkan Masa Perjanjian Kerja PPPK 1 Tahun, Ini Syarat dan Ketentuan Perpanjangannya
Dwi Anggi Saputra