Kasus Pembobolan SDN 89 Seluma Terungkap, 2 Alumni Ditangkap Polisi

Sabtu 17-05-2025,20:10 WIB
Reporter : Hari Adiyono
Editor : Agus Faizar

SELUMA, RBTV.DISWAY.ID - Kasus pencurian yang terjadi di SDN 89 Seluma di Kelurahan Talang Dantuk, Kecamatan Seluma, akhirnya berhasil diungkap penyidik Unit Rsskrim Polsek Seluma Timur.

Pelaku yang berhasil diamankan berjumlah 2 orang dan keduanya merupakan alumni SDN 89 Seluma, berinisial BA (20) dan AR (23) yang tempat tinggalnya tak jauh dari SDN 89 Seluma.

BACA JUGA:17 KKT Penja Bengkulu Tolak Festival Tabut Digelar di Sport Center, Ketua KKT: Jangan Melawan Alam

Kapolsek Seluma Timur Iptu. Hendra Yanto melalui Kanit Reskrim Polsek Seluma Timur Ipda. Deny Aryanto mengatakan keduanya ditangkap berdasarkan keterangan saksi-saksi yang telah dipanggil sebelumnya.

"Alhamdulillah, berkat kerja keras tim penyidik Unit Reskrim kami berhasil menangkap para pelaku, keduanya merupakan warga Kelurahan Talang Dantuk yang rumahnya tak jauh dari SD," terang Ipda. Deny Aryanto.

BACA JUGA:Remaja dan Gadget: Teknologi yang Membesarkan atau Merusak?

Kedua pelaku ditangkap dikediamannya pada Sabtu siang 17 Mei 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, sebelum akhirnya dititipkan di sel tahanan Polres Seluma usai dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

Sejumlah barang-barang berharga milik SDN 86 Seluma yang belum sempat dijual oleh kedua pelaku pun ikut disita polisi sebagai barang bukti.

Barang bukti yang diamankan di rumah pelaku berinisial BA tersebut yakni:

  • 9 unit Chromebook
  • Tabung gas LPG 3 kg
  • Toples kue
  • Rotter WiFi

"Kedua pelaku kita amankan berikut barang buktinya, 9 unit chromebook masih utuh belum sempat dijualnya karena kesulitan menjual. Kedua pelaku usai kita periksa kita titipkan ke sel tahanan Mapolres Seluma," tambahnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke 4 dan 5 dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

BACA JUGA:Harga Emas Perhiasan Hari Ini Sabtu 17 Mei 2025, Naik Tipis

Sementara itu, peristiwa pembobolan di SD Negeri 89 Seluma yang berada di Kelurahan Talang Dantuk, terjadi pada Selasa dini hari April 2025 lalu.

Kepala SDN 89 Seluma Renawi menceritakan, kejadian ini baru diketahuinya setelah salah seorang guru yang datang pagi-pagi melapor jika pintu ruang kerjanya sudah dalam keadaan terbuka dan isi ruangan berserakan, dengan kondisi kunci pintu depan terbuka dan rusak.

Kategori :