Keren! Ini Bupati Perempuan Pertama di Indonesia, Rekor MURI

Kamis 22-05-2025,07:29 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Septi Widiyarti

Dalam sistem pemerintahan daerah di Indonesia, bupati memiliki peran penting sebagai kepala pemerintahan tingkat kabupaten.

Tugas utamanya meliputi pengelolaan administrasi pemerintahan, pengusulan rancangan peraturan daerah (Perda), penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), hingga mewakili kabupaten dalam berbagai urusan hukum dan diplomasi lokal.

Untuk menjadi bupati, seseorang harus memenuhi beberapa syarat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah.

BACA JUGA:Sidang Pembunuhan 2 Bocah Abiyu dan Arjuna Ditunda karena Hal Ini

Calon bupati harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), berpendidikan minimal SMA atau sederajat, berusia minimal 25 tahun, tidak memiliki catatan pidana, bukan anggota partai politik saat mendaftar, serta belum pernah menjabat dua kali berturut-turut sebagai bupati atau wakil bupati.

Kehadiran Sri Hartini dan Sri Mulyani bukan hanya memecahkan rekor, tetapi juga membuka jalan bagi lebih banyak perempuan untuk mengambil peran strategis dalam pemerintahan.

BACA JUGA:Dilapor dan Diperiksa Polisi: Emak-emak di Pasar Seluma Klaim Warung Dirusak Karena Ada PSK dan Miras

Kepemimpinan mereka menjadi inspirasi bahwa perempuan mampu bersaing dan memberikan kontribusi nyata dalam membangun daerah.

Klaten mencatat sejarah, dan Indonesia melangkah lebih jauh menuju kesetaraan.

Tianzi Agustin

Kategori :