BACA JUGA:Mau Dapat Dana Replanting Sawit Rp 60 Juta per Hektare? Begini Caranya
Pihaknya menegaskan bahwa kolam di dalam rumah boleh-boleh saja diadakan, larangan akan muncul jika terjadi kelembaban di dalam rumah tersebut.
“Rumah yang lembab dapat menyebabkan penghuninya terserang rematik atau penyakit lain. Karena itu, jika ingin memiliki kolam di dalam rumah, disarankan untuk meletakkan di ruang yang terbuka,” jelasnya menambahkan.
Bahkan kolam di dalam rumah jika diletakkan dengan pondasi dan perawatan yang baik, bisa menjadi penyejuk bagi rumah tersebut.
Nah, itulah mitos mengenai kolam ikan di dalam rumah berdasarkan fengsui. Sementara itu, jika dilihat dari Islam maka berikut penjelasannya:
BACA JUGA:Portofolio Sustainable Finance BRI Tembus Rp 796 Triliun, Terbesar di Indonesia
Pandangan Islam
Menurut ajaran Islam, memiliki kolam ikan di dalam rumah tidak dilarang dan justru dapat memberikan banyak manfaat, antara lain:
1. Memberikan Ketenangan
Suara air mengalir dan indahnya ikan yang berenang dapat menciptakan suasana yang tenang dan nyaman di dalam rumah. Ini sesuai dengan ajaran untuk mencari ketenangan dalam menjalani hidup
2. Simbol Keberlimpahan
Air dan ikan dianggap sebagai simbol keberlimpahan rezeki. Dengan perawatan yang baik, kolam ikan juga dianggap dapat mendatangkan berkah bagi penghuninya
BACA JUGA:Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Siapkan Uang Segini untuk Emas Kadar 24 Karat!
3. Kebersihan
Islam mengajarkan pentingnya menjaga kebersihan, termasuk kebersihan kolam ikan. Memelihara ikan dengan baik dan menjaga lingkungan mereka akan berdampak positif pada kesehatan ikan dan penghuni rumah
BACA JUGA:Program Ketahanan Pangan Nasional, Bupati dan Kapolres Mukomuko Panen Raya Jagung
Penempatan Kolam Ikan
Meskipun kolam ikan diperbolehkan, tempat dan cara penataannya sangat penting: