Kios Dibongkar, Pedagang Wajib Tempati Lapak Dalam Bangunan Untuk Antisipasi Penyusup

Selasa 20-05-2025,11:21 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : Aliantoro

“Di area lokasi mulai hari ini sudah dibongkar oleh pihak berwenang oleh pemenang lelang aset yang dilaksanakan dinas PUPR. Saat ini kami menurunkan tim untuk melakukan pemantauan agar tidak ada lagi pedagang yang masih berjualan dan segera pindah ke dalam gedung pasar modern bagi yang sudah dapat nomor undian dan untuk yang belum mendapatkan nomor undian diminta untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu” jelas kepala dinas perdagangan Bengkulu Utara Siti Qoriah (19/5)

 

Novan Alqadri

Kategori :