Perkiraan Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih di Seluruh Kabupaten dan Kota di Sumatera Selatan

Rabu 21-05-2025,19:53 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Bagi masyarakat Sumatera Selatan yang sedang mencari pekerjaan, berikut ini ada kesempatan dengan menjadi pengurus Koperasi Merah Putih.

Menjadi seorang pengurus Koperasi Merah Putih, tidak hanya bekerja sukarela, namun para pengurusnya akan mendapat gaji.

Dalam artikel ini akan dijelaskan syarat menjadi pengurus Koperasi Merah Putih dan perkiraan gajinya untuk seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Selatan.

Untuk diketahui, pemerintah menargetkan Koperasi Merah Putih ini ada disetiap desa dan kelurahan. Sedangkan untuk pengurusnya, diambil dari masing-masing desa maupun kelurahan.

Dalam ketentuannya, setiap Koperasi Merah Putih minimal memiliki 5 orang pengurus. Para pengurus ini bukan dari perangkat desa atau kelurahan. 

BACA JUGA:Ayo Warga Bengkulu Daftar Jadi Pengurus Koperasi Merah Putih, Gajinya Bisa Rp 3 Juta per Bulan

Sedang di Sumatera Selatan sekarang ada 3.278 desa dan kelurahan. Dengan jumlah tersebut, artinya untuk Koperasi Merah Putih ini dibutuhkan 16.390 orang.

Bagaimana cara menjadi pengurus Koperasi Merah Putih? Dalam ketentuannya, yakni Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, disampaikan jika pengurus merupakan anggota koperasi yang dipilih dan diangkat melalui rapat anggota. 

Mereka bertanggung jawab untuk mengelola organisasi serta menjalankan kegiatan usaha koperasi secara profesional dan amanah.

Pengurus juga memiliki kewenangan untuk mengangkat pengelola koperasi, yang diberi wewenang dan kuasa untuk mengelola usaha secara teknis. 

BACA JUGA:Tertarik Jadi Pengawas Koperasi Merah Putih? Ini Syaratnya

Untuk menjaga integritas dan kinerja koperasi, pengurus Koperasi Desa Merah Putih harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:

- Mempunyai pengetahuan tentang perkoperasian, jujur, loyal dan berdedikasi terhadap Koperasi.

- Mempunyai keterampilan kerja dan wawasan usaha serta semangat kewirausahaan.

- Tidak mempunyai hubungan keluarga sedarah dan hubungan Keluarga Semenda sampai derajat kesatu dengan Pengurus lain dan Pengawas.

Kategori :