Pelaku Usaha Mikro Bisa Pinjam Modal di Kantor Pos, Begini Cara Pengajuannya

Selasa 30-05-2023,01:02 WIB
Reporter : Tim

 

Syarat pinjam uang di Kantor Pos bagi UMK salah satunya adalah telah melakukan kegiatan usaha selama enam bulan. Pinjaman uang ini dimaksudkan untuk memberikan bantuan bagi Usaha Mikro Kecil (UMK) guna meningkatkan usahanya.

 

Lantas, apa saja syarat pinjam uang di Kantor Pos bagi UMK? Simak jawaban dan informasinya berikut ini.

 

BACA JUGA:Pinjaman Platinum Plus-Plus di Kantor Pos, Bunga Rendah Angsuran Mulai Rp 300 Ribu Per Bulan, Ini Syaratnya

 

Syarat Pinjam Uang di Kantor Pos bagi UMK

 

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi UMK untuk menerima pinjaman uang dari program Pos Indonesia:

 

1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp500.000.000 (lima ratus juta Rupiah), tak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp2.500.000.000 (dua miliar lima ratus juta Rupiah).

 

2. Usaha milik Warga Negara Indonesia.

 

3. Usaha berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tak langsung dengan usaha menengah atau usaha besar.

Kategori :