Syarat, Cara dan Proses Pencairan Dana Gadai SK PPPK Tahun 2025 di BRI

Jumat 23-05-2025,10:17 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : ahmad afandi

- Pas foto terbaru

- Formulir pengajuan pinjaman yang disediakan oleh BRI

BACA JUGA:Ilmuan Ini Hitung Kapan Kiamat Terjadi, saat Itu Matahari Menjadi Raksasa dan Menelan Bumi

2. Mengunjungi Kantor Cabang BRI

Datangi kantor cabang BRI terdekat dengan membawa semua dokumen yang sudah disiapkan. Pastikan untuk bertanya kepada petugas bank mengenai persyaratan tambahan jika ada.

3. Mengajukan Permohonan Kredit

Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mengajukan pinjaman dengan jaminan SK PPPK. Isi formulir aplikasi secara lengkap dan pastikan data yang diberikan sesuai dengan dokumen pendukung.

BACA JUGA:7 Pohon Tidak Boleh Ditanam di Pekarangan, Bahaya Bisa Bikin Rumah Roboh

4. Proses Verifikasi Dokumen

Setelah formulir diisi, petugas bank akan melakukan verifikasi dokumen serta mengecek riwayat kredit melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang sebelumnya dikenal sebagai BI Checking.

5. Penilaian dan Persetujuan Pinjaman

Jika hasil verifikasi memenuhi syarat, BRI akan menilai kelayakan kredit berdasarkan gaji dan kemampuan bayar pemohon. Apabila disetujui, pemohon akan menerima pemberitahuan dari bank mengenai jumlah pinjaman yang disetujui serta tenor pembayaran.

BACA JUGA:Kisah Orang yang Pertama Masuk Neraka, Mereka Orang yang Syahid, Berilmu dan Dermawan

6. Pencairan Dana

Setelah proses persetujuan selesai, dana pinjaman akan dicairkan langsung ke rekening pemohon sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Nasabah dapat menggunakan dana tersebut sesuai kebutuhan, baik untuk keperluan konsumtif maupun usaha.

Syarat Gadai SK di Bank

Kategori :