BENGKULU TENGAH, RBTVDISWAY.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Tengah memastikan untuk tahun 2025 ini tidak ada pengusulan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ristek dan Teknologi, untuk perubahan status dari situs sejarah menjaga cagar budaya. Hal ini dikarenakan permasalahan anggaran.
BACA JUGA:146 Rumah di Perumahan Rafflesia Dilaporkan Terkena Dampak Gempa, 18 Rumah Tidak Bisa Dihuni Lagi
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Dikbud Bengkulu Tengah Muhammad Yudi menjelaskan, di tahun 2026 anggaran akan kembali diusulkan sehingga situs cagar budaya dapat bertambah kembali.
Diketahui saat ini baru dua situs sejarah, yang ditetapkan sebagai cagar budaya, yakni Bunker Coa Sako dan Masjid Padang Betuah.
BACA JUGA:Puluhan Rumah di Perumahan Rafflesia Betungan Rusak Akibat Gempa, Gubernur Janji Bangunkan Kembali
“Untuk cagar budaya di tahun 2025 ini, belum ada usulan mengingat kemarin kita ada perampingan. Namun Insya Allah cagar budaya akan didata semua, dan tahun 2026 kita kembali usulkan semua,” ujar Muhammad Yudi.
Harri Sutriansyah