MUKOMUKO, RBTVDISWAY.ID – Harga gabah saat ini di Kabupaten Mukomuko merata sudah sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh Pemerintah, yaitu sebesar Rp 6.500 per kilogram.
Bahkan sebelumnya Bulog dari Provinsi Bengkulu turun secara langsung ke Kabupaten Mukomuko, untuk membeli gabah hasil panen masyarakat dengan harga yang sesuai ditentukan oleh Pemerintah.
Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana mengatakan, pihaknya selalu melakukan pemantauan harga gabah ditingkat petani.
Hal ini dilakukan untuk memastikan para petani mendapatkan harga jual gabah sesuai dengan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.
Kapolres juga meminta kepada masyarakat segera melaporkan jika ada oknum yang melakukan monopoli harga gabah.
BACA JUGA:Sidang: Pelaku Pembunuhan 2 Bocah Mengaku Ada Keinginan Menghabisi Ayah Sambungnya
“Kami selalu melakukan pemantauan harga gabah ditingkat petani, agar mereka semua bisa mendapat harga jual yang sesuai dengan ketetapan dari Pemerintah. Kami juga menghimbau dan mempersilakan untuk para petani melaporkan jika ada oknum melakukan monopoli dengan harga dibawa aturan,” ujar AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K.
Dwi Anggi Saputra