Informasi Penting! Ini Aturan Baru Pilkades, Calon Kades Bisa Langsung Menang Tanpa Pemilihan, jika...

Sabtu 24-05-2025,09:05 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

- Karawang
Sebanyak sembilan desa direncanakan ikut Pilkades 2025, namun tanggalnya masih tentatif.

BACA JUGA:Gadai SK PPPK 2025 bisa Dapat Pinjaman Plafon Sampai Rp 500 Juta, Cek Produk Pinjaman dan Cara Pengajuannya

Catatan Tambahan

Saat ini masih berlaku moratorium Pilkades hingga peraturan pelaksanaan dari UU Desa baru diterbitkan.

Selain itu, untuk tahun 2025, tidak akan dilaksanakan Pilkades Antar Waktu (PAW), meskipun terdapat kekosongan jabatan. Hal ini karena perubahan UU belum mengatur secara teknis soal pelaksanaan PAW.

Pilkades 2025 akan menjadi pelaksanaan pertama yang mengikuti Undang-Undang Desa yang baru. Meskipun memberikan fleksibilitas dalam penetapan calon tunggal, tetap diperlukan kepatuhan terhadap tahapan prosedural.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui jadwal pasti di daerahnya, disarankan untuk menghubungi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) atau mengikuti informasi resmi dari pemerintah daerah.

BACA JUGA:Gadai SK PPPK 2025 bisa Dapat Pinjaman Plafon Sampai Rp 500 Juta, Cek Produk Pinjaman dan Cara Pengajuannya

Sheila Silvina

Kategori :