4. Menerbitkan Surat Himbauan atau Surat Edaran seluruh SPBU untuk melakukan pembatasan pengaturan ulang jam operasional pada malam hari (maksimal sampai dengan pukul 22.00 WIB) dalam pelaksanaan.
Dian Maya Erika
4. Menerbitkan Surat Himbauan atau Surat Edaran seluruh SPBU untuk melakukan pembatasan pengaturan ulang jam operasional pada malam hari (maksimal sampai dengan pukul 22.00 WIB) dalam pelaksanaan.
Dian Maya Erika