MUKOMUKO, RBTVCAMKOHA.COM – Salah satu warung di wilayah hukum Polsek Lubuk Pinang Kabupaten Mukomuko dibobol pencuri. Warung tersebut milik Sugiono (45) warga Sido Makmur, Kecamatan Air Manjuto.
Dalam laporan ke polisi, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 16 juta setelah beberapa pack rokok diambil pencuri. Tidak hanya rokok, kotak amal di dalam warung juga menjadi sasaran.
BACA JUGA:Parah, Mobil Dinas di Pemda Ini Dikembalikan Tanpa Mesin dan Roda, Pantasnya Disebut Bangkai Mobil
Laporan pencurian ini langsung direspon polisi dengan melakukan olah TKP. Hasilnya pemeriksaan di lokasi, diperkirakan pelaku masuk ke dalam warung dengan membobol jendela.
BACA JUGA:Hanya Empat Hari, Pendaftaran Program Kartu Prakerja Dibuka Jumat Ini
“Petunjuk dari rekaman CCTV, diduga pelaku dua orang, wajahnya tidak begitu jelas. Pelaku ini memakai sebo,’’ kata Kapolsek Lubuk Pinang, AKP. Teguh Budiyanto.
Selain melakukan olah TKP polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi demi bisa mengungkap identitas pelaku.
BACA JUGA:Abu Nawas Penuhi Permintaan Raja Enam Lembu Berjenggot yang Bisa Bicara
“Sampai saat ini terduga pelaku sedang kami buru, sesuai petunjuk yang ada proses penyelidikan berjalan. Kasus ini diketahui pagi hari saat korban ingin membuka toko, kebetulan toko tidak dijaga kalau malam hari,” tambah AKP. Teguh.