BACA JUGA:Hukum Profesi DC Lapangan Menurut Islam, Apakah Halal atau Haram?
"Di surat pengumuman hasil seleksi P3K tahap 2 itu akan diumumkan pada 16 hingga 30 Juni mendatang. Optimalisasi formasi akan dilakukan sepenuhnya oleh Panselnas. Untuk bisa masuk dalam optimalisasi P3K tahap dua ada kriterianya. Pertama mereka yang berasal dari database BKN dan masih aktif bekerja di Instansi Pemerintah. Kedua, pegawai yang aktif bekerja dua tahun secara terus menerus, lulusan PPG yang terdaftar dalam Database Kemendikbud. Kalau memenuhi maka dimungkinkan mereka bisa masuk optimalisasi formasi,” ujar Muchsinin.
Novan Alqadri