1. Nominal pinjaman
2. Lama tunggakan
3. Lokasi debitur
Jika kamu hanya memiliki tunggakan kecil, misalnya di bawah Rp500.000, kemungkinan besar kamu hanya akan menerima telepon atau pesan penagihan, tanpa kunjungan fisik.
Namun, jika jumlah utang mencapai jutaan rupiah, meski kotamu tidak memiliki DC aktif, kamu tetap berpotensi didatangi oleh tim penagihan dari kota terdekat.
BACA JUGA:Ini yang Dilakukan DC Lapangan Shopee Sebelum Datang ke Rumah Nasabah
Contoh Lokasi Penyebaran DC dari Kota Terdekat
Sebagai ilustrasi, jika kamu tinggal di daerah seperti Madiun atau Gresik dan tidak ada DC aktif di sana, kemungkinan DC dari Surabaya akan ditugaskan untuk datang ke rumahmu.
Ini biasa terjadi untuk tunggakan besar yang dianggap perlu penagihan langsung oleh pihak Akulaku.
Persiapan Mental saat DC Lapangan Akulaku Datang
Alih-alih terus bertanya “Apakah ada DC Akulaku di kotaku?”, lebih bijak jika kamu mempersiapkan mental dan pengetahuan hukum saat kemungkinan DC lapangan datang.
Jangan panik. DC lapangan datang bukan untuk menyakiti, tetapi untuk menjalankan tugas penagihan. Kalau kamu memahami hak dan kewajibanmu sebagai debitur, maka kamu bisa menghadapi mereka dengan lebih tenang.
Tips Menghadapi Debt Collector: Pahami Hukum Utang Piutang
Dengan memahami aturan penagihan, hak debitur, dan batasan hukum, kamu bisa menghadapi penagihan dengan sikap dewasa dan tidak panik.
Apalagi Akulaku bukanlah aplikasi ilegal, mereka telah terdaftar resmi di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sebagai lembaga keuangan yang sah.
BACA JUGA:Bisa Datang ke Rumah Nasabah Kapan saja, Ini Daftar Pinjol yang Memiliki DC Lapangan