Ada tiga hari terlarang untuk melakukan Suami Istri Begituan.
1. Siang hari Bulan Ramadhan.
2. Saat istri sedang dalam masa menstruasi atau mengalami haids .
3. Saat istri dalam masa nifas atau pascamelahirkan.
BACA JUGA:Mau Pilih Sekolah? Ini 5 SD Islam Terbaik di Bekasi Tahun 2025, Cek Lokasi dan Fasilitasnya
Tidak hanya dilarang, orang yang melakukan hubungan intim menyimpang akan dilaknat sebagaimana Hadist Rasulullah SAW yang berbunyi:
Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,
مَلْعُونٌ مَنْ أَتَى امْرَأَةً فِى دُبُرِهَا
Artinya:
"Benar-benar terlaknat orang yang menyetubuhi istrinya di duburnya." (HR. Ahmad)
BACA JUGA:Burung Perkutut Bunyi di Malam Hari, Benarkah Tanda Datangnya Kesialan?
Selain hanya berhubungan seksual, ada hal yang lebih penting yang bisa dilakukan saat merayakan malam 1 Muharram atau 1 Suro. Berikut ini amalan penting yang sebaiknya dijalani, antara lain:
1. Berpuasa
2. Salat
3. Bersedekah
4. Menyambung silahturahmi