Untuk diketahui, FS yang merupakan ASN di Bengkulu ini melaporkan mantan suaminya ke Polda Bengkulu pada 23 Januari 2025 lalu.
Saat itu terlapor SU menceraikan FS dan meminta agar pelapor FS tidak menggunakan namanya sebagai binti pada anak berusia 2 tahun tersebut, sehingga FS melapork ke Polda atas dugaan penelantaran anak.
BACA JUGA:Pernah Mandi Air Garam? Ternyata Ada Banyak Manfaatnya, Begini Cara Melakukannya
(Rendra)