BENGKULU SELATAN, RBTV.DISWAY.ID – Bupati Rifai Tajudin beberkan dampak beban belanja pegawai di Pemkab Bengkulu Selatan yang sudah diangka 40 persen.
Angka tersebut sudah jauh melebih ambang batas yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, karena petunjuk dari Kemendagri dan Kemenpan RB, maksimal beban belanja pegawai ada diangka 30 persen.
Dampak dari tingginya beban belanja pegawai di Pemkab Bengkulu Selatan, Bupati Rifa'i Tajuddin mengatakan kepada RBTV Disway, untuk berkas ASN yang pindah ke Bengkulu Selatan dan telah disetujui, maka tidak akan dicabut.
BACA JUGA:Estimasi Pajak Tahunan Toyota Calya Berdasarkan Tahun Keluaran dan Tipe
Sementara untuk berkas yang baru masuk atau susulan, maka dipastikan tidak akan diterima hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan.
“Untuk ini mohon maaf, mungkin selama ini yang sudah saya setujui pindah ke Bengkulu Selatan dari luar, karena akan bersentuhan dengan penggajian jadi saya harap kita tutup dulu kecuali yang sudah telanjur,” jelas Bupati Bengkulu Selatan, Rifa'i Tajuddin.
BACA JUGA:Mantap! Ini Aplikasi Balas Chat Dapat Uang Terbaru 2025, Cuan Lewat Obrolan dan Berlian!
Disisi lain, Kabid Mutasi BKPSDM Bengkulu Selatan, Daniel Rudianto menyampaikan, untuk menekan tingginya belanja pegawai, pemerintah daerah akan menolak kepindahan ASN dari luar Bengkulu Selatan.
“Batas ambang belanja pegawai di Kabupaten itu maksimal 30 persen. Kami sudah minta ke Bupati untuk diterbitkan Surat Edaran untuk tidak menerima perpindahan ASN, baik dari antar daerah atau antar provinsi” jelas Kabid Mutasi BKPSDM Bengkulu Selatan, Daniel Rudianto.
BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Uang Tergacor di 2025 Bisa 4 Kali Tarik Sehari
Berdasarkan data BKPSDM Bengkulu Selatan, hanya ada dua ASN yang diterima masuk ke Bengkulu Selatan. Keduanya diterima sebelum muncul kebijakan dari Bupati Rifa'i Tajuddin.
(Anggi Noverdo)