Pemkab Seluma Usulkan 635 Formasi PPPK Guru, Ini Rinciannya

Senin 05-06-2023,19:30 WIB
Reporter : Hari Adiyono

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Tahun 2023 ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) kembali mengusulkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru.

BACA JUGA:Job Fair 2023, 17 Perusahaan Terlibat, Tampung 500 Tenaga Kerja

Dalam usulan formasi PPPK Tenaga Guru ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengusulkan sebanyak 653 formasi PPPK tenaga guru. 

Kadis Dikbud Kabupaten Seluma Farzian menyampaikan, usulan tersebut nantinya disampaikan melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumbar Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seluma. 


Sebelum akhirnya pihak BKPSDM Kabupaten Seluma menginput atau mengusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

BACA JUGA:Bukan Raja, Akhirnya Abu Nawas Takluk dengan Seorang Kakek

"Khusus usulan PPPK guru tahun anggaran 2023 akan tetap kita usulkan, dari jumlah sisa kouta tahun 2022, jumlahnya sekitar 653," terangnya.

Lanjutnya, dari data yang terinput sebanyak kurang lebih 653 formasi PPPK tenaga guru.

Dengan rincian, untuk PPPK tenaga guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 256 formasi. 

Sedangkan untuk PPPK tenaga guru Sekolah Dasar (SD) sebanyak 369 formasi, dan untuk PPPK tenaga guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak 10 formasi.

BACA JUGA:Menyembelih Hewan Kurban di Halaman Masjid Bolehkah? Pahami 5 Penjelasan Ini

"Semua itu bakal kita masukan ke data base Insyaallah nanti kami dari Dikbud, BKPSDM dan BKD akan berangkat ke Kemenpan-RB, sesuai dengan undangan tanggal 10-11 Juni mendatang," tuturnya.

Pengajuan usulan tersebut dilakukan lantaran adanya instruksi dari KemenPAN-RB, supaya seluruh honorer guru dapat diusulkan untuk menjadi pegawai dengan status PPPK.

Pihaknya mengharapkan nantinya usulan yang telah disampaikan nantinya dapat terealisasi, sesuai dengan jumlah kouta yang dibutuhkan di Kabupaten Seluma, karena saat ini sudah banyak PNS guru yang pensiun sedangkan pengadaan CPNS guru ditiadakan.

(Hari Adiyono)

Kategori :