Selain itu, Wali Kota juga menyinggung soal lahan SWTP di Kelurahan Kebun Kenanga yang selama ini kurang terurus.
Lokasi lahan yang berada di Kebun Kenanga, tepatnya di belakang BRI itu adalah lahan milik BPN dan Pemkot.
"Sekarang kondisinya kurang terurus. Ke depan akan kami tinjau ke lokasi, akan kami tata, dan akan digunakan untuk kepentingan masyarakat,” pungkas Wali Kota Dedy.
Sementara itu, Kepala BPN Kota Bengkulu, Nirwanda, menyampaikan apresiasinya atas komitmen dan kerja sama dari Pemerintah Kota Bengkulu.
"Ya, saya sangat berterima kasih hari ini bisa duduk bersama, bisa menyelesaikan masalah-masalah Pemerintah Kota, dan kami mendukung untuk menyelesaikan secepatnya," ungkap Nirwanda.
(Tianzi Agustin)