Polres Mukomuko OTT Oknum LSM di Kantor Desa, Ini Pesan Kapolres

Jumat 11-07-2025,21:24 WIB
Reporter : Dwi Anggi Saputra
Editor : Agus Faizar
Polres Mukomuko OTT Oknum LSM di Kantor Desa, Ini Pesan Kapolres

MUKOMUKO, RBTV.DISWAY.ID - Polres Mukomuko OTT oknum LSM di kantor Desa, ini pesan Kapolres.

Satreskrim Polres Mukomuko melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum yang diduga melakukan pemerasan kepada Kepala Desa Tirta Mulya, Kecamatan Air Manjunto, Kabupaten Mukomuko.

BACA JUGA:Link Cek NIK Penerima Bansos BPNT dan PKH Juli 2025, Begini Cara Ceknya

Polres Mukomuko melakukan OTT pasca Kades Tirta Mulya melapor adanya permintaan uang sebesar Rp2 juta.

Tak berselang lama setelah uang diserahkan, personel Polres Mukomuko langsung melakukan OTT dan mengamankan terduga pelaku di kantor Desa Tirta Mulya.

BACA JUGA:Wartawan dapat Misi Rahasia dari Wali Kota Bengkulu Dedy, Sekolah Wajib Waspada

Di lokasi, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 2 juta yang baru saja diterimanya dari Kades tersebut.

Kasat Reskrim polres Mukomuko IPTU Novaldy Dewanda Baskara membenarkan penangkapan tersebut.

 “Kami telah mengamankan seorang oknum dari LSM yang diduga melakukan pemerasan. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres,” ujar Kasat.

BACA JUGA:Jenis HP OPPO Terlaris 2025 dengan Kapasitas Baterai Jumbo

Sementara itu Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana mengimbau kepada masyarakat, terutama para Kepala Desa, agar tidak takut melapor bila menjadi korban intimidasi atau pemerasan.

“Jangan takut untuk melaporkan jika ada oknum yang melakukan pemerasan atau intimidasi,” ungkap Kapolres.

BACA JUGA:Cara Budidaya Bekicot yang Menguntungkan untuk Pemula Mudah, Murah, dan Minim Risiko

Hingga saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami apakah ada korban lainnya serta apakah ada keterlibatan pihak lain dalam praktik ini.

Kategori :