
KABUPATEN LEBONG, RBTV.DISWAY.ID – Rekomendasi Pemda belum lengkap, 23 Desa di Lebong belum bisa cairkan Alokasi Dana Desa (ADD).
Dari 93 Desa yang ada di Kabupaten Lebong, saat ini masih tersisa 23 Desa yang belum dapat mencairkan Alokasi Dana Desa.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, Doni Swabuana mengatakan, terhambatnya pencairan karena kelalaian dari pihak Pemerintah Desa.
23 Desa tersebut disampaikan Doni, belum bisa memenuhi tiga rekomendasi yang diminta Pemkab sebagai syarat pencairan ADD.
BACA JUGA:Syarat dan Tabel Angsuran KUR BNI 2025 Pinjaman Rp 500 Juta
Syarat pencairan ADD di Lebong:
- Pembayaran peta Desa yang dikelola oleh Topografi Angkatan Darat (TOP DAM).
- Imbauan Bupati untuk melakukan gotong royong setiap hari Jumat
- Pembentukan Koperasi Merah Putih.
Diketahui, 23 Desa tersebut saat ini belum memenuhi rekomendasi poin pertama mengenai pembayaran peta Desa. Sehingga, Pemkab masih menunggu penyelesaian rekomendasi tersebut dari 23 Desa tersebut
“Yang diminta Pemerintah Kabupaten yaitu tentang pembayaran peta Desa yang dikelola oleh petugas Angkatan Darat. Kita minta bukti pembayaran dan realisasinya.
BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BSI 2025 Pinjaman Rp 50 Juta, Rp Juta dan Rp100 Juta untuk Tenor 12-60 Bulan
Kemudian lagi, sesuai imbauan Bupati untuk gotong royong setiap hari Minggu itu harus dibuktikan dengan dokumentasi. Dan yang ketiga sesuai dengan program Bapak Presiden mengenai Koperasi Merah Putih.
Yang Merah Putih dan gotong royong tidak ada permasalahan. Yang menjadi persoalan kebanyakan adalah yang belum terealisasinya pembayaran peta oleh desa,”ujar Doni Swabuana, Pj Sekda Kabupaten Lebong
BACA JUGA:Asuransi Pendidikan di Bank Mandiri, Begini Cara Klaimnya
(Reko Muhardi)