
BENGKULU SELATAN, RBTV.DISWAY.ID – DPRD Bengkulu Selatan minta RSUD dan Puskesmas wajib layani masyarakat pengguna Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Pelayanan kesehatan menjadi fokus utama pengawasan DPRD Bengkulu Selatan. Ada 115 ribu masyarakat miskin di Kabupaten Bengkulu Selatan yang layanan kesehatannya dijamin oleh Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Anggota Komisi III DPRD Bengkulu Selatan, Iin Setiawan menegaskan bahwa masyarakat yang sudah tercakup dalam program Jamkesda wajib dilayani dengan baik.
Apalagi biaya tunggakan Jamkesda sebesar Rp2,9 miliar telah dilunasi oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Harap Dicatat, Ini Syarat KPR Syariah 2025, Pembiayaan Rumah Tanpa Riba
Jika ditemukan manajemen RSUD atau Puskesmas menolak pasien yang dijamin Jamkesda, maka masyarakat diminta untuk segera melapor ke DPRD agar bisa dilakukan pembinaan.
“Dalil atau alibi bahwa ini tidak (berlaku) atau masih ada tunggakan, tidak! Kami menekankan dan kami mengawasi selalu bahwa program Jamkesda ini harus berjalan secara maksimal. Semua harus dilayani,” tegas Iin Setiawan,
Selain itu, DPRD juga mendesak Dinas Kesehatan agar jam operasional Puskesmas bisa ditambah, mengingat peran Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan pertama yang dijangkau masyarakat untuk mendapatkan pengobatan.
BACA JUGA:Cara Kredit HP Tanpa DP di Home Credit dan Keuntungannya
(Anggi Noverdo)