
BENGKULU TENGAH, RBTV.DISWAY.ID – 4 tenaga PPPK 2024 Pemkab Bengkulu Tengah belum bisa teken kontrak.
Sebanyak 1.121 PPPK di Pemkab Bengkulu Tengah, Rabu (16/7) pagi menandatangani kontrak kerja selama lima tahun ke depan.
Penandatanganan kontrak digelar selama satu hari kerja, di halaman BKPSDM dan proses penandatanganan kontrak dibagi menjadi dua sesi agar tidak membludak.
Agar berjalan tertib, proses penandatanganan kontrak dilakukan sesuai abjad nama masing-masing tenaga PPPK.
“Hari ini PPPK Bengkulu Tengah melakukan proses penandatanganan kontrak bagi yang lulus di tahap 1,” ujar Mashuri, Kabid PPI BKPSDM Benteng.
BACA JUGA:Data Disnakertrans Kabupaten Lebong, Cuma 5 Perusahaan yang Pekerjanya Terdaftar di BPJS
Total ada 1.125 peserta yang lulus seleksi PPPK 2024 Tahap I di Pemkab Bengkulu Tengah, namun ada empat orang yang penandatanganan kontraknya ditunda, karena masih menunggu putusan dari Badan Kepegawaian Negara terhadap statusnya.
Penundaan terhadap empat tenaga PPPK ini karena sebelumnya terlibat politik dengan menjadi calon legislatif.
“Total yang lulus tahap 1 berjumlah 1.125, itu empatnya belum kita tanda tangani kontrak karena yang empat itu terlibat dalam proses mereka,” tambah Mashuri, Kabid PPI BKPSDM Benteng.
Untuk jadwal pelantikan, telah ditetapkan digelar selama dua hari, yakni pada 22 dan 23 Juli nanti.
Lokasi pelantikan digelar di halaman Pendopo Rumah Dinas Bupati yang dibagi dalam empat sesi waktu pelantikan berbeda.
BACA JUGA:Disinyalir Honorer Siluman, Pemkab Seluma Batalkan 15 Calon PPPK Tahap 1, Berikut Namanya
(Harri Sutriansyah)