SELUMA, RBTV.DISWAY.ID - Koper mantan Bupati dibuka Kejari Seluma, isinya bernilai miliaran rupiah.
Kejari Seluma, Senin (21/7) siang membuka koper milik mantan Bupati Seluma Murman Efendi yang didapat saat tim gabungan melakukan penggeledahan di kediamannya pada Kamis, 17 Juli 2025 lalu.
Saat dibuka tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma, ditemukan beberapa berkas dokumen penting milik Murman Effendi, seperti, surat tanah, ijasah, skripsi dan beberapa berkas dokumen penting lainnya.
BACA JUGA:HUT IAD ke-25, Kejari Mukomuko Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Masyarakat
"Iya, tadi ada keluarga pak MF yang turut menyaksikan pada saat kita lakukan pengeledahan di rumah beliau. Untuk hari ini datang ke sini dan membawa pin yang telah kita croscek. Saat ini tas koper sudah kita buka dan ada beberapa dokumen yang kita temukan dan akan kita lakukan penyitaan," terang Kasi Pidsus, Ekke Widoto Khahar, S.H., M.H.
BACA JUGA:Sultan Optimis KMP Mampu Tingkatkan PAD dan Capai Kemandirian Fiskal
Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma kemudian mengecek masing-masing sertifikat tersebut, apakah milik Murman Efendi atau sudah beralih kepemilikan.
"Saat ini dokumen akan kita lakukan kroscek terlebih dahulu. Kami selaku penyidik ingin memastikan kembali apakah memang itu masih hak milik bersangkutan MF atau sudah beralih tangan," tegasnya.
Pasca dilakukan pengecekan, berkas-berkas berharga lainnya yang tidak ada kaitannya dengan penanganan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011, akan dikembalikan oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma ke pihak keluarga Murman Effendi.
"Terkait dengan dokumen pribadi, kalau tidak ada kaitannya dengan kasus yang kita tangani, maka akan kami kembalikan kepada keluarganya," pungkasnya.
BACA JUGA:Presiden Prabowo: Kemerdekaan Sejati Adalah Kemerdekaan Ekonomi
(Hari Adiyono)