NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Penerima Bantuan Upah Subsidi (BSU) semakin mudah untuk mengecek pencairan. Sebab, selain melalui laman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan, pekerja bisa menggunakan aplikasi Pospay.
Pospay sendiri merupakan platform digital berbasis rekening Giro Pos yang dikembangkan oleh PT POS Indonesia untuk memudahkan pelanggan dalam bertransaksi keuangan secara mandiri melalui HP.
BACA JUGA:Bingung Soal Bunga Dana Cicil di Aplikasi DANA? Berikut Penjelasan Lengkapnya!
Bahkan, pemerintah menjadikan aplikasi ini untuk penyaluran BSU bagi penerima yang mengalami masalah rekening.
Seperti yang dikabarkan oleh Kemnaker, bahwa dana BSU sudah tersalurkan kepada 13,1 juta lebih pekerja/buruh hingga pertengahan bulan Juli 2025, dan penyaluran bantuan ini dilakukan 2 bulan sekaligus.
Itu artinya, para penerima akan mendapatkan Rp 600 ribu dalam skali pencairan, baik itu di kantor pos ataupun dmelalui rekening.
Meskipun demikian, tak sedikit pula yang masih bingung bagaimana cara membuat akun dan cara mengecek BSU melalui aplikasi Pospay ini.
BACA JUGA:Bos Tambang Batu Bara Bebby Hussy dan Anak jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pertambangan di Bengkulu
Panduan Membuat Akun Pospay
Bagi kamu penerima manfaat bantuan ini, maka sebelum mencairkan BSU di kantor pos, sebaiknya disarankan untuk membuat akun Pospay terlebih dahulu.
Berikut ini adalah tahap-tahap yang perlu kamu perhatikan:
- Buat username dan password: Masukkan data yang diminta untuk membuat akun Pospay pertama kali
- Kemudian, masukkan kode OTP: Kode OTP akan dikirimkan melalui SMS ke nomor yang didaftarkan
- Lalu buat PIN Pospay: PIN digunakan sebagai autentifikasi ketika transaksi di kemudian hari
- Dan akun siap digunakan. Setelah semua langkah selesai, aplikasi Pospay telah aktif dan siap digunakan untuk transaksi keuangan.