BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Dalam operasi patuh Nala, Sabtu malam (26/5/2025) Satlantas Polresta Bengkulu mengamankan puluhan kendaraan roda dua yang melanggar lalu lintas.
Kasat Lantas Polresta Bengkulu AKP. Aan Setiawan melalui KBO Satlantas Polresta Bengkulu, Iptu Suandi mengatakan puluhan kendaraan yang diamankan tersebut terdiri dari bermacam-macam pelanggar sebagaimana target operasi Patuh Nala.
Namun dari 58 kendaraan roda dua yang diamankan Anggota Satlantas Polresta Bengkulu, kebanyakan pelanggar masih didominasi knalpot brong alias racing.
Untuk itu, karena sudah sering dan berulang kali melakukan pelanggaran, kendaraan ini diangkut ke Mapolresta Bengkulu.
BACA JUGA:Saldo Gratis Nonton Video YouTube 2025 Tanpa Bikin Konten! Cuan Dolar Tiap Klik, Bisa Tarik ke DANA
"Puluhan kendaraan kita amankan, dominasi penggunaan knalpot brong alias racing, tidak standar dan lainnya. Ada tiga lokasi yang didagangi yakni depan Balai Semarak, Pantai Panjang, Padang Jati dan Barendo Anggut Atas Kota Bengkulu," kata Iptu Suandi.
Meskipun sudah berulang kali diingatkan, Satlantas Polresta Bengkulu tidak pernah bosan mengimbau orangtua untuk selalu mengawasi pergaulan anaknya termasuk dalam berkendara.
Rendra Aditya