Maling HP Tetangga, Petani Ujan Mas Ditangkap

Kamis 15-09-2022,00:00 WIB
Reporter : rbtv
Editor : rbtv

RbtvCamkoha - Unit reskrim Polsek Ujan Mas kembali melakukan penangkapan terhadap seorang petani berinisial S-A warga desa Suro Ilir kecamatan Ujan Mas Kepahiang.

S-A ditangkap atas dugaan pencurian dua Unit handphone milik pelapor Nabila warga desa tersebut saat dua Unit HP tersebut di cas di atas kursi ruang tamu di kediamannya.

Kapolsek ujan Mas, Iptu Teguh Prasetyo membenarkan terkait hal tersebut dan tersangka diamankan di kediamannya.

\"Saat ini pelaku sudah kita amankan berikut dengan dua HP merek Iphone dan Xiomi,\" singkat Iptu. Teguh, Kamis (15/9).

Nico Relius

Tags :
Kategori :

Terkait