Misalnya, pelanggan rumah tangga non-subsidi golongan 900 VA membeli token listrik senilai Rp 20.000. Pelanggan tersebut tinggal di daerah dengan PPJ sebesar 3 persen.
Apabila kamu membeli Rp 20.000, maka nilai PPJ-nya adalah Rp 600. Sehingga, token listrik bersih yang dikonversi menjadi kWh adalah Rp 19.400.
Sementara itu, untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 900 VA, tarif dasar listriknya adalah Rp 1.352 per kWh.
Jika dihitung, maka daya listrik yang didapatkan pelanggan rumah tangga golongan 900 VA adalah 14,34 kWh.
Jika kamu membeli token Rp 20.000, maka berikut simulasinya:
- (Harga token - PPJ daerah) ÷ tarif dasar listrik = kWh yang didapatkan.
- (Rp 20.000 - Rp 600) ÷ Rp 1.352 = kWh yang didapatkan.
- Rp 19.400 ÷ Rp 1.352 = 14,34 kWh.
Demikian mengenai artikel ini, semoga bermanfaat.
BACA JUGA:Cerita Pedagang Bendera Musiman di Seluma, Banyak yang Cari Bendera One Piece
Septi Widiyarti