BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID – Politisi Partai Amanat Nasional Teuku Zulkarnain, SE yang merupakan anggota DPRD Provinsi Bengkulu, secara resmi dilantik sebagai Wakil Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu untuk menggantikan Suprisman melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Pelantikan digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu pada Kamis (7/8) dengan agenda peresmian dan pengucapan sumpah dan janji pelantikan Wakil Pimpinan DPRD sisa masa jabatan 2025–2029.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, dan didampingi oleh seluruh Wakil Pimpinan DPRD lainnya.
Dari unsur Pemerintah Provinsi Bengkulu, hadir Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu dan jajaran pejabat eselon II Pemprov Bengkulu.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sumardi menyampaikan ucapan selamat kepada Teuku Zulkarnain, serta harapan agar pelantikan ini membawa semangat baru dalam lembaga legislatif.
"Kami ucapkan selamat. Semoga amanah dan bertanggung jawab dalam menjalani tugas sebagai wakil pimpinan. Semoga kehadiran Pak Teuku bisa memberi energi baru dalam menyuarakan aspirasi rakyat Provinsi Bengkulu," ujar Sumardi.
BACA JUGA:Harga Emas Perhiasan 7 Agustus 2025, Siapkan Duit Segini untuk Emas 24 Karat
Sebagai informasi, pergantian posisi wakil pimpinan DPRD ini merupakan hasil keputusan internal Partai Amanat Nasional, sesuai dengan ketentuan partai dan peraturan yang berlaku.
(Verdi)