Terlambat Bayar Cicilan Kupedes BRI, Segini Denda yang Harus Anda Bayar

Senin 11-08-2025,07:46 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

BACA JUGA:Kenali Modusnya, Simak Tips dari Taspen Bengkulu untuk Pensiunan Agar Tidak Jadi Korban Penipuan

3. Manfaatkan Fitur Notifikasi

Jika ada fitur notifikasi dari BRI (misalnya melalui SMS atau aplikasi mobile banking), aktifkan untuk mengingatkan.

4. Komunikasi dengan Bank

Jika sahabat Camkoha menghadapi kendala finansial yang mungkin menyebabkan keterlambatan, jangan ragu untuk segera berkomunikasi dengan pihak BRI. Kadang kala, ada solusi atau restrukturisasi yang bisa dibicarakan sebelum denda menumpuk.

Dengan sedikit kedisiplinan dan perencanaan, sahabat Camkoha bisa memanfaatkan pinjaman ini secara maksimal dan mencapai tujuan finansial tanpa hambatan. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu mengelola Kupedes BRI.

BACA JUGA:Lagi Ramai Soal Gaji Pensiunan Naik 12%, PT Taspen Bengkulu Bilang Begini

Putri Nurhidayati

Kategori :