Untuk melakukan pinjaman gadai emas di Pegadaian, berikut ini adalah syarat yang harus dilengkapi:
- Melampirkan kartu identitas resmi yang masih berlaku (KTP/SIM/Passport)
- Menyerahkan barang jaminan / titipan
BACA JUGA:Menantu Tikam Mertua 4 Liang, Kejadian di Ujan Mas Kepahiang
Cara Transaksi Gadai Emas
Berikut ini adalah tahapan transaksi gadai emas di Pegadaian:
1. Datang ke cabang Pegadaian terdekat
2. Mengisi form pengajuan Gadai Emas
3. Melampirkan kartu identitas (KTP)
4. Menyerahkan barang jaminan emas
5. Barang jaminan ditaksir oleh petugas penaksir
6. Konfirmasi uang pinjaman
7. Menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG)
8. Uang pinjaman diterima secara tunai atau transfer
Semoga informasi ini bermanfaat, ya!