Iklan RBTV

PPPK Tahap 2 Bengkulu Utara, 15 Peserta Tidak Hadir Seleksi Kompetensi, 1.475 Bakal Jadi PPPK Paruh Waktu

PPPK Tahap 2 Bengkulu Utara, 15 Peserta Tidak Hadir Seleksi Kompetensi, 1.475 Bakal Jadi PPPK Paruh Waktu

Seleksi PPPK Tahap 2 Bengkulu Utara--

BENGKULU UTARA, RBTV.DISWAY.ID - PPPK tahap 2 BENGKULU UTARA diikuti oleh 1.490 peserta dan ada 15 orang peserta tidak hadir seleksi kompetensi, sehingga sisa pesera sebanyak 1.475 orang di Kabupaten BENGKULU UTARA ini bakal jadi PPPK paruh waktu.

15 peserta yang tidak hadir dalam seleksi kompetensi PPPK tahap 2 di Kabupaten Bengkulu Utara ini dipastikan akan diberhentikan sebagai tenaga honorer.

BACA JUGA:Masuk Peralihan Musim, BMKG Prediksi Musim Kemarau Mulai Juni hingga Agustus

Kepala Bidang Pemberdayaan Administrasi Kantor Badan Kepegawaian dan SDM Bengkulu Utara Muchsinin menyampaikan, sesuai edaran Menpan-RB, bahwa peserta seleksi PPPK tahap 2 yang mengikuti seleksi, diangkat menjadi P3k paruh waktu bersama dengan sisa peserta seleksi PPPK tahap 1, serta tenaga honorer yang mengikuti seleksi CPNS tahun 2024 namun masuk ke dalam Database BKN.

BACA JUGA:Pinjaman KUR BSI 2025 untuk Pemilik Bengkel, Simulasi Angsuran Rp 45 Juta

Ditambahkan Muchsinin, sebelum dilakukan pengangkatan terhadap calon PPPK paruh waktu ini, nantinya Menpan-RB akan melakukan penyesuaian kembali formasi.

Untuk saat ini dikatakan Muchsinin, Panselnas masih melakukan pengolahan nilai secara perangkingan sebelum dilakukan pengumuman hasil pada 22 Mei mendatang. Untuk pengangkatan diestimasikan akan dilaksanakan pada Juli mendatang.

“ Dari pelaksanaan PPPK tahap 2 ini sebanyak 15 orang tidak hadir, alasannya ada 1 yang terlambat dan lainnya tanpa keterangan. Sesuai aturan nanti yang tidak hadir dipastikan akan diberhentikan sebagai tenaga honorer serta tidak bisa diangkat menjadi PPPK. Sedangkan peserta seleksi PPPK tahap 2 yang mengikuti seleksi, diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Kini, panselnas masih melakukan pengolahan nilai secara perangkingan nanti akan dilakukan pengumuman hasil Juli mendatang,”ujar Muchsinin.

BACA JUGA:Resmi! Ini Daftar Lengkap PNS yang Tidak akan Menerima Gaji ke-13 pada Tahun 2025, Simak Ketentuannya

(Novan Alqadri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: