Iklan RBTV

Tertarik Nabung Emas, tapi Apakah Buka Tabungan Emas di Pegadaian Kena Pajak?

Tertarik Nabung Emas, tapi Apakah Buka Tabungan Emas di Pegadaian Kena Pajak?

Apakah Buka Tabungan Emas di Pegadaian Kena Pajak?--

Cara ini cocok buat kamu yang ingin praktis tanpa harus datang ke kantor Pegadaian. Berikut langkah-langkahnya:

- Unduh aplikasi Pegadaian Digital di Play Store atau App Store.

- Daftar akun dengan mengisi data diri lengkap dan mengunggah identitas resmi (KTP, SIM, atau paspor).

- Pilih menu “Buka Tabungan Emas”.

- Tentukan outlet Pegadaian terdekat untuk pengambilan buku rekening.

- Cek ulang data yang diisi, lalu lakukan konfirmasi.

- Bayar biaya pembukaan rekening dengan nominal minimal Rp10 ribu.

- Setelah berhasil, rekening Tabungan Emas kamu sudah aktif dan siap digunakan.

Kelebihan dari pendaftaran via aplikasi adalah kamu mendapat gratis biaya pengelolaan rekening selama satu tahun pertama.

BACA JUGA:Main Kurang ‘Nafsu’, Timnas Indonesia U-23 Gagal Lanjut ke Piala Asia

2. Membuka Tabungan Emas Secara Offline

Kalau kamu lebih nyaman bertatap muka dengan petugas, silakan datang langsung ke outlet Pegadaian terdekat. Prosedurnya seperti ini:

- Kunjungi kantor Pegadaian.

- Isi formulir pembukaan rekening Tabungan Emas yang diberikan petugas.

- Serahkan kartu identitas asli.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: