Tertarik Nabung Emas, tapi Apakah Buka Tabungan Emas di Pegadaian Kena Pajak?
Apakah Buka Tabungan Emas di Pegadaian Kena Pajak?--
Cara ini cocok buat kamu yang ingin praktis tanpa harus datang ke kantor Pegadaian. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Pegadaian Digital di Play Store atau App Store.
- Daftar akun dengan mengisi data diri lengkap dan mengunggah identitas resmi (KTP, SIM, atau paspor).
- Pilih menu “Buka Tabungan Emas”.
- Tentukan outlet Pegadaian terdekat untuk pengambilan buku rekening.
- Cek ulang data yang diisi, lalu lakukan konfirmasi.
- Bayar biaya pembukaan rekening dengan nominal minimal Rp10 ribu.
- Setelah berhasil, rekening Tabungan Emas kamu sudah aktif dan siap digunakan.
Kelebihan dari pendaftaran via aplikasi adalah kamu mendapat gratis biaya pengelolaan rekening selama satu tahun pertama.
BACA JUGA:Main Kurang ‘Nafsu’, Timnas Indonesia U-23 Gagal Lanjut ke Piala Asia
2. Membuka Tabungan Emas Secara Offline
Kalau kamu lebih nyaman bertatap muka dengan petugas, silakan datang langsung ke outlet Pegadaian terdekat. Prosedurnya seperti ini:
- Kunjungi kantor Pegadaian.
- Isi formulir pembukaan rekening Tabungan Emas yang diberikan petugas.
- Serahkan kartu identitas asli.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


