Ketua Umum BPD HIPMI Bengkulu Hadir di RDPU PANJA DPR-RI, Kami Ingin Menjadi Tuan Rumah di Daerah Kami Sendiri
Ketua Umum BPD HIPMI Bengkulu Hadir di RDPU PANJA DPR-RI, Kami Ingin Menjadi Tuan Rumah di Daerah Kami Sendiri--Foto:ist
JAKARTA, RBTVCamkoha.com - Pengusaha daerah didorong tidak lagi sekadar menjadi penonton di tengah derasnya investasi dan pembangunan nasional. Penguatan akses pembiayaan, masa adaptasi regulasi, perlindungan UMKM, hingga pemberian ruang yang lebih besar bagi putra daerah dalam pemanfaatan potensi ekonomi menjadi sejumlah aspirasi yang dibawa Ketua Umum Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Bengkulu, Yosia Yodan, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi VII DPR-RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
BACA JUGA:Harga Toyota Calya vs Daihatsu Sigra Terbaru Oktober 2026, Segini Selisihnya
Dalam forum tersebut, Yosia menegaskan pentingnya kebijakan nasional yang mampu memastikan potensi ekonomi daerah tidak hanya dinikmati oleh pelaku usaha berskala besar, tetapi juga membuka ruang bagi UMKM, pengusaha muda, dan putra-putri daerah untuk tumbuh serta mengambil bagian dalam rantai ekonomi nasional.
“Kami ingin menjadi tuan rumah di daerah kami sendiri,” tegas Yosia.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Bengkulu 2 Oktober 2026, Wilayah Ini Berpotensi Hujan Petir Hari Ini!
Menurutnya, daerah memiliki sumber daya, talenta, serta potensi ekonomi yang besar. Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kemampuan pengusaha lokal untuk mengakses pembiayaan, pasar, teknologi, maupun peluang usaha.
Karena itu, BPD HIPMI Bengkulu membawa sejumlah poin yang dinilai penting untuk memperkuat posisi pengusaha daerah.
BACA JUGA:Daftar Harga Daihatsu Ayla Semua Tipe di Oktober 2026, Termurahnya Segini
*Intangible Asset Perlu Diakui dalam Ekonomi Kreatif*
Salah satu aspirasi yang disampaikan adalah pentingnya pengakuan terhadap intangible asset sebagai bagian dari kekayaan ekonomi yang dapat memiliki nilai bagi pelaku usaha.
BACA JUGA:Rumah Pangkalan Gas di Rejang Lebong Terbakar
Menurut Yosia, aset ekonomi kreatif tidak hanya berbentuk tanah, bangunan, mesin, atau aset fisik lainnya. Di era ekonomi digital, terdapat berbagai aset tidak berwujud seperti merek, desain, hak kekayaan intelektual, karya kreatif, portofolio, serta aset digital yang memiliki nilai ekonomi.
BACA JUGA:Penyaluran Dana Banpol di Bengkulu Tengah Capai 80 Persen, Tinggal Satu Parpol Menunggu Pencairan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
