Pengajuan Pinjol Marak Jelang Lebaran, Pahami Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal Agar tidak Terjebak
Pengajuan Pinjol Marak Jelang Lebaran, Pahami Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal Agar tidak Terjebak--Foto: ist
- Buka aplikasi WhatsApp dan buka kontak OJK yang telah tersimpan
- Ketik nama pinjol yang ingin dicek.
- Misalnya "pinjol.com"
- Kemudian kirim pesan
- Tunggu hingga bot selesai menelusuri dan memberikan jawaban terkait status pinjol tersebut di OJK
BACA JUGA:Ciri Pinjol Semi Legal, Apakah Sama dengan yang Ilegal? Ini 7 Cirinya serta Pembedanya
Telepon 157 atau e-mail
Pengecekan bisa dilakukan melalui surat elektronik (e-mail) [email protected] atau melalui kontak resmi OJK di nomor 157.
Nah, itulah ulasan mengenai perbedaan pinjol legal dan ilegal agar tidak terjebak.
(Novan)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


