Iklan RBTV

Tabel Angsuran Non KUR 2025 Pinjaman BRI Rp 300 Juta, Apakah Suku Bunga Berpengaruh dengan Jumlah Angsuran

Tabel Angsuran Non KUR 2025 Pinjaman BRI Rp 300 Juta, Apakah Suku Bunga Berpengaruh dengan Jumlah Angsuran

Pinjaman BRI non KUR--

Itulah tabel angsuran non KUR 2025 di BRI, perlu Anda catat besaran nilai tersebut dapat berubah sewaktu-waktu jika ada penyesuaian suku bunga.

BACA JUGA:Tabel Angsuran Non KUR Bank Mandiri 2025 Pinjaman Rp100 Juta, Segini Cicilan Per Bulannya

Nah, kalau kamu semakin tertarik mengajukan pinjaman BRI non KUR, sudah tahu apa saja syarat pengajuannya?

Berikut ini syarat mengajukan non KUR 2025 di BRI:

1. Merupakan WNI berusia 21-54 tahun

2. KTP yang masih aktif 

3. Memiliki rekening payroll di BRI atau Bank raya

4. Memiliki penghasilan tetap yang dapat diverifikasi

5. Melengkapi dokumen seperti: 

  • KTP
  • KK
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 
  • Slip gaji atau surat keterangan penghasilan (untuk karyawan)
  • Buku tabungan tiga bulan terakhir
  • Surat keterangan kerja
  • Agunan seperti BPKB kendaraan, sertifikat tanah atau barang berharga lainya.

BACA JUGA:Game Penghasil DANA 2025, Main 5 Menit Dibayar Rp 26 Ribu, Silakan Coba

Adapun, pengajuan pinjaman non KUR BRI dapat dilakukan secara mudah dengan mengikuti langkah berikut ini:

  1. Siapkan semua dokumen yang diperlukan
  2. Datang ke kantor cabang BRI terdekat
  3. Jika belum memiliki rekening BRI, bisa membuka terlebih duku
  4. Sampaikan kebutuhan pinjaman kepada petugas bank
  5. Petugas akan membantu menentukan jenis pinjaman yang paling sesuai
  6. Tunggu proses verifikasi dokumen dan persetujuan pinjaman yang biasanya memakan waktu beberapa hari kerja
  7. Setelah pinjaman disetujui, dana akan langsung dicairkan ke rekening BRI peminjam.

BACA JUGA:Tabel Pinjaman KUR Mandiri 2025 Plafon Rp 20 Juta, Berapa Lama Proses Pencairan?

Demikianlah mengenai tabel angsuran Non KUR 2025, dengan mengajukan pinjaman Rp 300 juta Anda bisa mengambil tenor 12-60 bulan dan angsuran ringan. Semoga bermanfaat.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait