Iklan RBTV

Butuh Dana Tambahan Setelah Lebaran? Begini Cara Pinjam Uang di SeaBank, Bisa Cair hingga Rp30 Juta

Butuh Dana Tambahan Setelah Lebaran? Begini Cara Pinjam Uang di SeaBank, Bisa Cair hingga Rp30 Juta

Pinjam Uang di SeaBank--

1. Buka Aplikasi SeaBank
Pastikan kamu udah download aplikasi SeaBank dan punya akun aktif di sana.

2. Masuk ke Menu “SeaBank Pinjam
Di halaman utama, cari dan klik menu SeaBank Pinjam.

3. Aktivasi Layanan
Klik tombol Aktivasi Bebas Biaya untuk mulai proses pengajuan.

4. Isi Data Diri
Kamu bakal diminta mengisi data pribadi seperti KTP dan info tambahan. Isi sesuai kenyataan, ya!

5. Tinjau Limit yang Diberikan
Setelah data disetujui, SeaBank bakal kasih tahu berapa limit pinjaman yang kamu dapat. Kalau cocok, langsung klik Aktivasi Sekarang.

6. Ajukan Pencairan
Terakhir, tentukan jumlah dan tenor pinjaman, lalu klik Cairkan Sekarang. Uangnya bakal langsung masuk ke rekening SeaBank kamu.

BACA JUGA:Yah Kehabisan, Tiket Bus SAN hingga 7 April Full Booking

Syarat Pengajuan Pinjaman

Berikut syarat pengajuan pinjaman yang harus dipenuhi calon peminjam, yakni:

  • WNI dan punya KTP yang masih berlaku
  • Usia minimal 21 tahun
  • Punya akun SeaBank yang aktif

BACA JUGA:6 Pilihan HP Harga Rp 2 Jutaan Terbaik April 2025, RAM 8GB dan Spesifikasi Memuaskan

Biaya & Bunga

  • Bunga: 2% per bulan
  • Biaya Admin: Gratis
  • Denda Telat Bayar: 0,25% per hari dari pokok pinjaman
  • Pelunasan Dipercepat: Tanpa biaya alias gratis

BACA JUGA:Jadi TKI Ilegal di Malaysia, 4 Warga Lebong Dipulangkan

Catatan Penting

Fitur pinjaman ini masih dalam tahap uji coba, jadi belum semua pengguna bisa langsung akses. Tapi kamu bisa meningkatkan peluang disetujui dengan cara sering transaksi dan rajin isi saldo rekening SeaBank.

Jadi, kalau kamu lagi cari pinjaman cepat, mudah, dan terpercaya, SeaBank Pinjam bisa jadi solusi tepat buat kondisi daruratmu. Cobain aja, siapa tahu langsung ACC dan cair!

BACA JUGA:Jadi TKI Ilegal di Malaysia, 4 Warga Lebong Dipulangkan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: