Iklan RBTV

Cara Pengajuan KUR BRI 2025 untuk Pinjaman Modal Usaha Tanpa Agunan Sebesar Rp 25 Juta

Cara Pengajuan KUR BRI 2025 untuk Pinjaman Modal Usaha Tanpa Agunan Sebesar Rp 25 Juta

Syarat pengajuan KUR BRI 2025--

NASIONAL, RBTV.DISWAYID – Walaupaun program KUR sudah berjalan, namun masih banyak para pemilik usaha UMKM yang belum mengetahui cara pengajuan KUR BRI 2025 untuk pinjaman modal usaha tanpa agunan sebesar Rp 25 juta.

Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) menjadi salah satu Bank BUMN yang menjadi penyalur pinjaman KUR di Indonesia, selain Mandiri, BNI, BSI, BCA dan Bank Himbara lainnya.

Untuk mengajukan pinjaman tanpa agunan melalui produk pinjaman KUR BRI sangatlah mudah dan Anda hanya perlu menyiapkan sejumlah dokumen, serta syarat utama memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan.

Mengapa Anda harus mengajukan pinjaman modal usaha tanpa agunan melalui produk KUR BRI, salah satunya karena persyaratan dan cara pengajuan yang mudah, serta bunga yang diberikan sangat rendah, karena sudah di subsidi oleh pemerintah.

BACA JUGA:BRI Optimis Terhadap Keberlanjutan, Siapkan Dana Rp3 Triliun untuk Buyback Saham

KUR BRI menyediakan limit pinjaman hingga Rp500 juta, namun untuk pengajuan pinjaman tanpa agunan hanya bisa diajukan hingga limit Rp100 juta.

Bagi Anda yang mengajukan pinjaman plafon hingga Rp 10 juta, maka bunga yang diberikan sebesar 3 persen, namun untuk di atas Rp 10 juta hingga Rp 100 jut akan diberikan bunga mulai dari 6-9 persen pert tahun.

Sebagai gambaran, berikut ini skema cicilan untuk pinjaman Rp 25 juta melalui KUR BRI: Jika diangsur selama 12 bulan atau 1 tahun, cicilan per bulan sekitar Rp 2.208.333. namun, jika ingin diangsur selama 60 bulan (5 tahun), maka cicilan per bulan akan jauh lebih ringan menjadi sekitar Rp 541.667.

BACA JUGA:Butuh Dana Tanpa Ngutang, Begini Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Lewat JMO, Pasti Aman dan Cepat

Syarat pengajuan KUR BRI 2025 

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Usaha sudah berjalan aktif minimal 6 bulan

- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah

- Tidak sedang menerima kredit produktif dari bank lain

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait